Desa Benteng Alla Utara Terpilih Jadi Lokasi Program Dai 3T 2026 di Enrekang, BAZNAS Salurkan Bantuan Rp10 Juta
07/02/2026 | Penulis: Bidang pendistribusian BAZNAS Enrekang
Dai 3T
Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Enrekang bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag) setempat menetapkan Desa Benteng Alla Utara, Kecamatan Baroko, sebagai lokus pelaksanaan Program Dai 3T (Terdepan, Terluar, Tertinggal) tahun 2026. Penetapan ini disepakati dalam rapat koordinasi kedua lembaga.
Plt. Ketua BAZNAS Enrekang, Dirhamza, mengatakan pemilihan Desa Benteng Alla Utara berdasarkan kriteria 3T sesuai petunjuk teknis dari Kemenag RI.
Desa Benteng Alla Utara cukup strategis karena merupakan wilayah perbatasan langsung dengan Kabupaten Tana Toraja. Selain itu, desa ini juga masuk kategori Desa Zakat, sehingga dipilih sebagai lokus pelaksanaan Program Dai 3T tahun 2026,” kata Dirhamza saat ditemui, Jumat (6/2/2026).
Untuk mendukung kelancaran dakwah dan menyambut Ramadhan 1447 H, BAZNAS mengalokasikan bantuan dana sebesar Rp10 juta. Bantuan ini untuk biaya transportasi, akomodasi, konsumsi, dan uang saku dai.
Di Desa Benteng Alla utara terdapat sekitar 10 masjid. Berdasarkan kesepakatan rapat, BAZNAS memberikan kontribusi bantuan sebesar Rp10 juta untuk mendukung seluruh rangkaian kegiatan dakwah,” jelasnya.
Kegiatan direncanakan dimulai pada 15 Februari 2026, mendekati perkiraan awal Ramadhan 1447 H yang jatuh pada 17 atau 18 Februari.
Selama pelaksanaan, para dai akan didampingi tim dari Kemenag Enrekang serta BAZNAS tingkat kecamatan dan desa.
Rakor tersebut dihadiri Plt Ketua BAZNAS Enrekang Dirhamza, Kasi Binmas Kemenag Enrekang Muh. Askar, Kepala Amil Pelaksana Rudi Hartono, Kabid Pemberdayaan Hamriah, serta sejumlah kabid lainnya.
Sementara itu, Kasi Binmas Kemenag Enrekang, Muh. Askar, mengatakan program ini bertujuan memperkuat syiar Islam, moderasi beragama, dan pemerataan pelayanan keagamaan selama Ramadhan.
Lokus pengiriman Dai 3T tahun ini di Desa Benteng Alla Utara, Kecamatan Baroko. Pelaksanaan kegiatan dimulai 15 Februari hingga 23 Maret 2026,” terang Askar.
Dai yang ditugaskan akan berperan sebagai ujung tombak dakwah, mulai dari membimbing ibadah, mengimami masjid, memimpin salat berjamaah, mengajar mengaji, hingga memberantas buta huruf Al-Qur’an.
Mereka juga akan berperan sebagai fasilitator penguatan moderasi beragama, menanamkan nilai-nilai Islam yang ramah dan toleran, serta melakukan kaderisasi dai lokal agar masyarakat dapat melanjutkan dakwah usai program.
Sumber anggaran program ini berasal dari UPZ Kantor Kementerian Agama Kabupaten Enrekang dan BAZNAS Enrekang,” pungkas Askar.
Berita Lainnya
Bupati Enrekang dan BAZNAS Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran di Baroko
Bantu Warga Talaga Biaya Kontrol
Baznas Tanggap Bencana Enrekang ikut evakuasi korban jatuhnya pesawat ATR di gunung Bulusaraung Kab. Maros
Klinik Pratama BAZNAS Enrekang Gelar Penyuluhan dan Pemeriksaan Kesehatan Gratis di Ponpes
Baznas Enrekang Melakukan MoU bersama Kejaksaan Enrekang
Keluarga Almarhum Aldi Oktavian, Siswa MBS yang Tenggelam, Terima Bantuan Bedah Rumah dari BAZNAS Enrekang

Info Rekening Zakat
Mari tunaikan zakat Anda dengan mentransfer ke rekening zakat.
BAZNAS
