PENYALURAN SANTUAN JKN 84 JUTA
BUPATI DAN BAZNAS SERAHKAN SANTUNAN JKN 84 JUTA
19/11/2024 | admin baznasBupati Enrekang bersama Baznas Serahkan Santunan JKN Ketenagakerjaan Sebesar 84 Juta Kepada Ahli Waris
PJ. Bupati Enrekang, Marwan Mansyur bersama Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Enrekang menyerahkan santunan dari BPJS Ketenagakerjaan kepada dua ahli waris di Rujab Bupati Enrekang, Senin (18/11/2024).
Kedua ahli waris dimaksud adalah Penyerahan santunan kepada ahli waris Nursyam, Guru RA Aisyiah Buntu Ampang dan Yasir guru MTS Guppi Gandeng.
Masing-masing ahli waris mendapatkan 42.000.000.
Selama ini Baznas Enrekang yang menanggung asuransi guru-guru agama maupun penyuluh non ASN.
Bapak PJ Bupati Enrekang sangat mengapresiasi kinerja Baznas, lebih khusus terhadap perhatian kepada para pekerja rentan termasuk mereka yang bekerja di bawah kementrian agama dan asuransi mereka tidak ditanggung oleh negara.
"Kita berterima kasih kepada Baznas karena telah membayar asuransi jiwa para pekerja rentan," ujar PJ Bupati Enrekang, Marwan Mansyur.
Pimpinan Baznas Enrekang, Dr Ilham Kadir yang turut hadir dalam acara penyerahan santunan kepada para ahli waris menyampaikan bahwa Baznas Enrekang berusaha membantu membayar asuransi jiwa kepada pekerja yang masuk kategori mustahik.
"Terutama pekerja keagamaan, guru-guru non PNS, para penyuluh, dan semisalnya. Kami berusaha membantu mereka, minimal menutupi asuransi jiwa mereka. Dan terbukti hari ini, kita serahkan jaminan asuransi kepada mereka yang telah wafat," papat Sekum MUI Enrekang ini.
Karena itu, kata Dr Ilham Kadir, kami minta kerjasama kepada berbagai pihak untuk menyampaikan program-program Baznas Enrekang, salah satunya menanggung asuransi para pekerka rentan.
"Agar masyarakat Massenrempulu kian peduli pada sesama, tolong-menolong dan bantu-membantu dengan menyerahkan sebagian pendapat mereka ke Baznas Enrekang untuk kami kelola," tutupnya.